Sudah lebih dari satu tahun pandemi Covid-19 menerpa dunia. Sejak pertama kali Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020 mengumumkan Covid-19 sebagai pandemi, keadaan kedaruratan yang disebabkan oleh Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda mereda. Belum ada tanda-tanda yang menunjukkan pandemi akan segera berakhir di Indonesia. Di beberapa negara seperti India dan Chili, kondisi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 ini bahkan bertambah buruk. Gelombang kedua pandemi menyerang negara-negara yang mulai longgar dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk mengurangi bahaya yang disebabkan Covid-19, pemerintah Indonesia mengumumkan mudik lebaran tahun ini pun dilarang untuk daerah tertentu. Lantas, bagaimanakah arah pembelajaran di masa pandemi? Akankah pembelajaran tatap muka segera menggantikan pembelajaran jarak jauh (PJJ), seperti yang diinginkan berbagai pihak?
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, saat ini mulai didorong oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama tanggal tentang Panduan Penyelenggaraaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Tentu saja PTM terbatas ini dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mendapat izin dari pemerintah daerah. Mengingat bahaya dampak meluasnya Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda karena ancaman gelombang kedua pandemi, penggabungan pembelajaran antara PTM terbatas di sekolah dan PJJ adalah solusi sementara yang dapat diterima di masa pandemi ini. PJJ yang umumnya digunakan saat ini adalah pembelajaran daring berbasis teknologi online.
Internet merupakan salah satu media yang dapat membantu guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. Pemanfaatan media internet untuk pembelajaran di masa pandemi tetap harus dalam panduan guru dan orang tua. Media internet adalah media tanpa batas. Berbagai informasi yang seringkali tanpa filter, tersedia di dunia maya tersebut. Diperlukan panduan yang jelas dan tegas dari guru terkait situs web yang direkomendasikan yang dapat diakses oleh siswa. Portal Rumah Belajar dari Kemendikbud melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id/ adalah salah satu laman yang dapat direkomendasikan bagi siswa untuk menggali pemahaman secara mandiri terkait materi pelajaran yang sedang dipelajari.
Pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi dengan memanfaatkan media internet melalui SOLE dalam praktiknya mutlak memerlukan kerja sama semua stakeholder. Perkembangan TIK yang sangat pesat khususnya internet saat ini, sudah sepatutnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat khususnya di bidang pendidikan. Pemanfaatan media internet melalui pembelajaran SOLE di masa pandemi ini diharapkan mampu mengembangkan potensi diri siswa dalam menjawab tantangan abad 21.
Selengkapnya bisa di unduh di sini. *)
*) Penulis : Yudi Setiadi, S.T., M.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran LPMP Provinsi Lampung