Logo
BPMP Lampung
images

Model Blended Learning dalam Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan Memanfaatkan Akun belajar.id

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka kemungkinan pembelajaran tatap muka mulai Juli 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi selama penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sepanjang pandemi Covid-19. Meskipun PJJ sudah terlaksana dengan baik, tetapi dikhawatirkan, semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, semakin besar pula dampak negatif yang terjadi pada anak.

Dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, maka Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan.  Selain itu, PTM terbatas bukan semata-mata melaksanakan sekolah seperti pada umumnya, melainkan mengatur dan mengendalikan jumlah peserta didik.

Sebagai salah satu upaya memaksimalkan pembelajaran pada kondisi di atas, maka dilakukan pembelajaran dengan mengimplementasikan model pembelajaran yaitu blended learning. Setiap siswa akan mengalami pembelajaran yang dilakukan secara daring dari rumah dan secara luring di sekolah. Istilah seperti ini lebih dikenal dengan pembelajaran campuran atau blended learning. Blended Learning mencampurkan program pendidikan formal dan non-formal, penggabungan antara kegiatan pembelajaran tatap muka (face to face classroom method) dengan pembelajaran berbasis teknologi online.

Blended learning merupakan alternatif solusi mewujudkan pembelajaran berkualitas dengan memanfaatkan fasilitas akun belajar.id yang diberikan Kemendikbudristek kepada semua pendidik dan tenaga kependidikan serta kepada semua siswa.

Unduh artikel Model Blended Learning dalam Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan Memanfaatkan Akun belajar.id di sini.*)

*) Penulis : Tri Wibawanto, M.Si., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda LPMP Provinsi Lampung


TAG

Dipost Oleh Solekul Hadi

Penyusun Informasi dan Publikasi