Seiring dengan perkembangan zaman, organisasi terus berubah dan berkembang mengikuti lingkungan internal dan ekternal. Perubahan organisasi untuk menyesuaikan diri terhadap hal tersebut berpotensi menimbulkan peluang dan risiko bagi organisasi. Peluang dapat menjadi kesempatan bagi organisasi menuju beberapa tingkat lebih baik sedangkan risiko menjadi sebuah potensi kerugian dan kegagalan. Risiko merupakan kata yang kita dengar hampir setiap hari. Risiko bisa didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan atau kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Resiko yang dihadapi tersebut, perlu dikelola dengan baik, agar tidak megalami kerugian dan bisa memperoleh hasil optimal.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2015 tentang Manajemen Risiko di lingkungan Kemdikbudristek dalam pasal 2 disebutkan bahwa setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian sebagai pemilik risiko harus menerapkan serta mengembangkan Manajemen Risiko. Untuk dapat memberikan keyakinan yang memadai bahwa manajemen risiko telah dikelola secara efektif, maka perlu disusun peta risiko.
LPMP Provinsi Lampung sebagai salah satu satuan kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang telah meraih predikat ZI WBK sejak tahun 2019, terus berupaya membangun institusi yang berintegritas dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan program reformasi birokrasi yang telah dijalankan oleh Kemdikbudristek yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penguatan dalam zona tata laksana dan zona pengawasan di dalam pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (ZI-WBK) melalui kegiatan Workshop Penyusunan Peta Risiko dan Mitigasi Resiko tahun 2022.
Workshop Penyusunan Peta Risiko dan Mitigasi Resiko tahun 2022 dilaksanakan selama 3 hari tanggal 06 s.d. 08 April 2022, diikuti oleh 34 peserta terdiri dari unsur LPMP Provinsi Lampung, dan perwakilan satker dari BP PAUD dan DIKMAS Provinasi Lampung, Kantor Bahasa Provinsi Lampung, dan SMK SMTI Bandarlampung. Adapun narasumber dalam kegitan ini berasal dari Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek.