Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan pendampingan dan penilaian satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek dalam pembangunan Zona Integritas ZI-WBK/WBBM di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Lampung, 9 s.d. 11 Mei 2023. Temu awal pendampingan ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 gedung Pepadun, dihadiri oleh Kepala BPMP Provinsi Lampung, Drs. Djohan Achmadi, M.Ed., Kasubbag Umum Muhammad Syafran, S.T., M.M., Ketua RBI dan seluruh tim pengungkit manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja, Selasa (9/05/2023). Adapun Tim Pendamping dari Inspektorat Kemendikristek dipimpin oleh Ibu Gea Annisa dengan anggota Tim Ibu Astrie Nurcahyati dan Pengendali Teknis Bapak Hartono.
Kegiatan pendampingan ini merupakan tindak lanjut terhadap komitmen BPMP Provinsi Lampung sebagai salah satu satker yang diusul dalam pembangunan Zona integritas menuju WBK/WBBM. Diharapkan melalui pendampingan ini dapat diwujudkan pemahaman yang sama antara tim penilai internal dan unit kerja yang dinilai dalam pengisian Lembar Kerja Evaluasi serta terpenuhinya dokumen pendukung yang akurat.
BPMP Provinsi Lampung merupakan salah satu satker Kemendikbudristek sudah memperoleh predikat ZI WBK sejak tahun 2019. Melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK yang telah dilakukan sejak tahun 2019 tersebut budaya antikorupsi dan pelayanan prima telah menjadi living value bagi seluruh elemen BPMP Provinsi Lampung. Budaya antikorupsi dan pelayanan prima akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM sangat penting karena dengan pembangunan tersebut tujuan dari reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas atau good governance dapat terwujud.
Dengan semangat kerja Bersama-sama, BPMP Provinsi Lampung siap mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).