Logo
BPMP Lampung

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi BPMP Provinsi Lampung

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penjaminan Mutu Pendidikan. BPMP sebagaimana dimaksud dalam Permendikbudristek tersebut terdiri atas: Kepala, Subbagian Umum, dan Kelompok Jabatan Fungsional.