Sahabat LPMP Lampung, sehubungan dengan pelaksanaan pengumpulan data Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) pada tahun 2019, bersama ini kami informasikan bahwa jumlah satuan pendidikan, baik pendidikan dasar maupun menengah yang sudah mulai melakukan pengumpulan data PMP di Provinsi Lampung sebanyak 4.524 (63,99%) sekolah, sedangkan masih ada 2.546 (36,01 %) dari total 7.104 sekolah yang belum melakukan pengumpulan data PMP.
Dalam rangka melakukan percepatan pengumpulan data PMP tersebut, satuan pendidikan yang belum melakukan pengisian instrumen diharapkan segera melakukan pengisian instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) melalui aplikasi EDS Dikdasmen di http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Adapun responden yang mengisi instrumen PMP terdiri dari unsur Kepala Sekolah, Guru, Siswa, dan Perwakilan Komite. Responden dihimbau untuk melakukan pengisian instrumen secara langsung, jujur dan bertanggungjawab. Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah bertanggungjawab untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan proses pemetaan mutu di satuan pendidikan.
Rekapitulasi progres pengiriman PMP berdasarkan jumlah sekolah yang melakukan sinkron dengan server PMP Per 29 Januari 2020 bisa dilihat pada tabel di bawah ini.