Baru-baru ini ditetapkan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) masanya diperpanjang, termasuk provinsi Lampung, khususnya kota Bandarlampung. Masa BDR diberlakukan sampai tanggal 29 Mei 2020, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/503/IV.40/2020 yang ditandatangani oleh Walikota Bandarlampung, tertanggal 6 April 2020. Adanya edaran ini tentu menjadi perhatian kita semua, mengingat aturan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020. Merujuk surat edaran ini muncul pertanyaan: Apa yang harus kita lakukan dengan BDR yang masanya diperpanjang? Terutama kami yang bekerja di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP Lampung) mengingat kamipun mendapatkan Surat Kepala LPMP Lampung Nomor.0367/C7.37/KP/2020, untuk melaksanakan tugas yaitu kerja dari rumah atau dikenal istilah Work From Home (WFH).
Orang tua yang WFH tentu secara otomatis akan mendampingi anak untuk BDR. Menjadi menarik, sebagai orang yang bekerja dan bergelut di dunia pendidikan ikut andil dalam BDR ini, semua mendapatkan pengalaman yang berharga. Begitu berharganya, jangan sampai momen penting terlewatkan. Oleh sebab itu, BDR yang dilaksanakan perlu dilaksanakan maksimal, salah satunya dengan cara melakukan penilaian hasil belajar. Kita jangan sampai melupakan pelaksanaan penilaian, karena ini bagian dari ketercapaian indikator belajar. Kita mengetahui hasil penilaian ini darimana? Ya dari guru yang melaksanakan BDR.
Selanjutnya muncul pertanyaan, apakah ada aturan atau acuan harus melaksanakan penilaian? Ya selama ini kita memang dituntut untuk melaksanakan penilaian, jangan sampai karena BDR, guru melepas tanggung jawab melaksanakan tugas penilaian. Bagaimanapun pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tersebut, ada ketentuan mengenai penilaian hasil belajar yaitu bukti atau produk aktivitas BDR diberi umpan balik, yang bersifat kualitatif dan kuantitatif, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
Pelaksanaan penilaian dilakukan setiap hari namun dilaporkan bisa setiap seminggu sekali, sehingga pelaksanaan BDR dapat maksimal. Pelaksanaannya dapat terdeskripsikan sampai dimana siswa belajar. Hal ini berguna bagi guru, bagi siswa, dan berguna bagi orang tua yang mendampingi anak mereka untuk BDR.
Selamat melakukan penilaian Bapak Ibu guru, maksimalkan BDR dengan tetap melakukan penilaian. Sebagai contoh terlampir laporan penilaian mingguan dari sekolah Lazuardi Haura (lampiran sudah mendapatkan ijin untuk di copy paste), mungkin bisa menjadi referensi bagi bapak ibu guru.(*)
*) Penulis : Dr. Rinderiyana, S.Sos, M.Pd., Widyasiwara LPMP Lampung